Seiring dengan globalisasi,
perkembangan pengetahuan dan teknologi, pengetahuan masyarakat tentang
kesehatan juga mulai berkembang.
Perkembangan pengetahuan masyarakat membuat masyarakat lebih menuntut pelayanan
kesehatan yang bermutu dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perawat sebagai salah satu tenaga
yang mempunyai kontribusi besar bagi pelayanan kesehatan, mempunyai peranan
penting untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Dalam upaya peningkatan mutu, seorang perawat harus mampu melaksanakan
asuhan keperawatan sesuai standar, yaitu mulai dari pengkajian sampai dengan
evaluasi berikut dengan dokumentasinya.
Pendokumentasian
Keperawatan
merupakan hal penting yang dapat menunjang pelaksanaan mutu asuhan keperawatan.
(Kozier,E. 1990). Selain itu dokumentasi keperawatan merupakan bukti akontabilitas tentang
apa yang telah dilakukan oleh seorang perawat kepada pasiennya. Dengan adanya
pendokumentasian yang benar maka bukti secara profesional dan legal dapat
dipertanggung jawabkan.
Masalah yang sering muncul dan
dihadapi di Indonesia dalam pelaksanaan asuhan keperawatan adalah banyak
perawat yang belum melakukan pelayanan keperawatan sesuai standar asuhan
keperawatan. Pelaksanaan asuhan keperawatan juga tidak disertai
pendokumentasian yang lengkap.( Hariyati, RT., th 1999)
Saat ini masih banyak perawat yang
belum menyadari bahwa tindakan yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan.
Selain itu banyak pihak menyebutkan kurangnya dokumentasi juga disebabkan
karena banyak yang tidak tahu data apa saja yang yang harus dimasukkan, dan
bagaimana cara mendokumentasi yang benar.( Hariyati, RT., 2002)
Kondisi
tersebut di atas membuat perawat mempunyai potensi yang besar terhadap proses
terjadinya kelalaian pada pelayanan kesehatan pada umumnya dan pelayanan
keperawatan pada khususnya. Selain itu dengan tidak ada kontrol
pendokumentasian yang benar maka pelayanan yang diberikan kepada pasien akan cenderung kurang baik, dan
dapat merugikan pasien
Pendokumentasian asuhan keperawatan
yang berlaku di beberapa rumah sakit di Indonesia umumnya masih menggunakan
pendokumentasian tertulis. Pendokumentasian tertulis ini sering membebani
perawat karena perawat harus menuliskan dokumentasi pada form yang telah
tersedia dan membutuhkan waktu banyak untuk mengisinya. Permasalahan lain yang sering muncul adalah biaya pencetakan form mahal sehingga sering
form pendokumentasian tidak tersedia
Pendokumentasian secara tertulis dan
manual juga mempunyai kelemahan yaitu sering hilang. Pendokumentasian yang berupa lembaran-lembaran kertas maka dokumentasi asuhan keperawatan sering
terselip. Selain itu pendokumentasian secara tertulis juga memerlukan tempat
penyimpanan dan akan menyulitkan untuk pencarian kembali jika sewaktu-waktu
pendokumentasian tersebut diperlukan. Dokumentasi yang hilang atau terselip di
ruang penyimpanan akan merugikan perawat. Hal ini karena tidak dapat menjadi
bukti legal jika terjadi suatu gugatan hukum, dengan demikian perawat berada
pada posisi yang lemah dan rentan terhadap gugatan hukum.
Di luar negri kasus hilangnya
dokumentasi serta tidak tersedianya form
pengisian tidak lagi menjadi masalah. Hal ini
karena pada rumah sakit yang sudah maju seluruh dokumentasi yang berkaitan
dengan pasien termasuk dokumentasi asuhan keperawatan telah dimasukkan dalam
komputer. Dengan informasi yang berbasis dengan komputer diharapkan waktu
pengisian form tidak terlalu lama, lebih murah, lebih mudah mencari data yang
telah tersimpan dan resiko hilangnya data dapat dikurangi serta dapat menghemat
tempat karena dapat tersimpan dalam ruang yang kecil yang berukuran 10 cm x 15
cm x 5 cm . Sistem ini sering dikenal dengan Sistem
informasi manjemen.
Sistem informasi merupakan suatu
kumpulan dari komponen-komponen dalam organisasi yang berhubungan dengan proses
penciptaan dan pengaliran informasi. Sistem Informasi mempunyai komponen-
komponen yaitu proses, prosedur, struktur organisasi, sumber daya manusia,
produk, pelanggan, supplier, dan rekanan.
(Eko,I. 2001).
Sistem informasi keperawatan adalah
kombinasi ilmu komputer, ilmu informasi dan ilmu keperawatan yang disusun untuk
memudahkan manajemen dan proses pengambilan informasi dan pengetahuan yang
digunakan untuk mendukung pelaksanaan asuhan keperawatan (Gravea &
Cococran,1989)
Sedangkan menurut ANA (Vestal,
Khaterine, 1995) system informasi keperawatan berkaitan dengan legalitas untuk
memperoleh dan menggunakan data, informasi dan pengetahuan tentang standar dokumentasi , komunikasi, mendukung proses
pengambilan keputusan, mengembangkan dan mendesiminasikan pengetahuan baru,
meningkatkan kualitas, efektifitas dan efisiensi asuhan keperawaratan dan
memberdayakan pasien untuk memilih asuhan kesehatan yang diiinginkan.
Kehandalan suatu sistem informasi pada suatu organisasi terletak pada
keterkaitan antar komponen yang ada sehingga dapat dihasilkan dan dialirkan
menjadi suatu informasi yang berguna, akurat, terpercaya, detail, cepat,
relevan untuk suatu organisasi.
Sistem Informasi manajemen asuhan
keperawatan sudah berkembang di luar negri sekitar tahun 1992, di mana pada
bulan September 1992, sistem informasi diterapkan pada sistem pelayanan kesehatan Australia khususnya pada pencatatan pasien. (Liaw, T.,1993).
Pemerintah Indonesia sudah mempunyai
visi tentang sistem informasi kesehatan nasional yaitu Informasi kesehatan
andal 2010(Reliable Health Information 2010). (Depkes, 2001). Pada Informasi kesehatan andal
tersebut telah direncanakan untuk membangun system informasi di pelayanan
kesehatan dalam hal ini Rumah sakit dan dilanjutkan di pelayanan di masyarakat,
namun pelaksanaannya belum optimal. Sistem informasi manajemen keperawatan sampai saat ini juga masih sangat minim di rumah sakit Indonesia. Padahal sistem Informasi manajemen asuhan keperawatan mempunyai banyak
keuntungan jika dilihat dari segi efisien, dan produktifitas.
Dengan sistem dokumentasi yang berbasis komputer pengumpulan data dapat dilaksanakan dengan cepat
dan lengkap. Data yang telah disimpan juga dapat lebih efektive dan dapat
menjadi sumber dari penelitian, dapat melihat kelanjutan dari edukasi ke pasien, melihat epidemiologi penyakit serta dapat
memperhitungkan biaya dari pelayanan kesehatan.(Liaw,T. 1993). Selain itu dokumentasi keperawatan juga dapat tersimpan dengan aman. Akses
untuk mendapat data yang telah tersimpan dapat dilaksanakan lebih cepat
dibandingkan bila harus mencari lembaran kertas yang bertumpuk di ruang
penyimpanan. Menurut Herring dan Rochman (1990) diambil dalam Emilia, 2003:
beberapa institusi kesehatan yang menerapkan system komputer, setiap perawat
dalam tugasnya dapat menghemat sekitar 20-30 menit waktu yang dipakai untuk dokmuntasi keperawatan dan meningkat keakuratan dalam
dokumentasi keperawatan.
Dokumentasi keperawatan dengan
menggunakan komputer seyogyanya mengikuti prinsip-prinsip pendokumentasian,
serta sesuai dengan standar pendokumentasian internasional seperti: ANA,
NANDA,NIC (Nursing Interventions Classification, 2000).
Sistem informasi manajemen berbasis
komputer dapat menjadi pendukung pedoman bagi pengambil kebijakan/pengambil
keputusan di keperawatan/Decision Support System dan Executive Information
System.(Eko,I. 2001) Informasi asuhan keperawatan dalam sistem informasi manajemen yang
berbasis komputer dapat digunakan dalam
menghitung pemakaian tempat tidur /BOR pasien, angka nosokomial, penghitungan
budget keperawatan dan sebagainya. Dengan adanya data yang akurat pada
keperawatan maka data ini juga dapat digunakan untuk informasi bagi tim
kesehatan yang lain. Sistem Informasi asuhan keperawatan juga dapat menjadi
sumber dalam pelaksanaan riset keperawatan secara khususnya dan riset kesehatan
pada umumnya. (Udin,and Martin, 1997).Sistem Informasi manajemen (SIM) berbasis komputer banyak kegunaannya, namun pemanfaatan Sistem
Informasi Manajemen di Indonesia masih banyak mengalami kendala. Hal ini
mengingat komponen-komponen yang ada dalam sistem informasi yang dibutuhkan
dalam keperawatan masih banyak kelemahannya.
Kendala SIM yang lain adalah
kekahawatiran hilangnya data dalam satu hard-disk. Pada kondisi tersebut
hilangnya data telah diantisipasi sebagai
perlindungan hukum atas dokumen perusahaan yang diatur dalam UU No. 8 Tahun
1997. Undang-undang ini mengatur tentang keamanan terhadap dokumentasi yang
berupa lembaran kertas, namun sesuai perkembangan tehnologi, lembaran yang sangat penting dapat dialihkan dalam Compact Disk Read Only Memory (CD ROM). CD ROM dapat dibuat kopinya dan disimpan di lain tempat yang
aman . Pengalihan ke CD ROM ini bertujuan untuk menghindari hilangnya dokumen
karena peristiwa tidak terduga seperti pencurian komputer, dan kebakaran.
Memutuskan untuk menerapkan sistem
informasi manajemen berbasis komputer ke dalam sistem praktek keperawatan di
Indonesia tidak terlalu mudah. Hal ini karena pihak manajemen harus memperhatikan beberapa aspek yaitu struktur organisasi keperawatan di
Indonesia, kemampuan sumber daya keperawatan, sumber dana, proses dan prosedur
informasi serta penggunaan dan pemanfaatan bagi perawat dan tim kesehatan lain.
Bagaimana SIM keperawatan di
Indonesia ? Sampai saat ini implementasi sistem informasi manajemen baik di
rumah sakit maupun di masyarakat masih sangat minim, bahkan masih banyak
perawat yang tidak mengenal apa sistem informasi manajemen keperawatan yang
berbasis komputer tersebut. Namun seiring dengan perkembangan
pengetahuan dan ilmu pengetahuan maka beberapa rumah sakit di Jakarta dan kota
lain sudah menerapkan system informasi keperawatan yang berbasis komputer.
Ilmu
keperawatan telah mempunyai soft-ware system informasi asuhan keperawatan dan
system informasi dalam manajemen untuk manajer perawat. Media ini sangat
berguna dalam menyokong proses pembelajaran yang menyiapkan peserta didik dalam menyongsong era
globalisasi. Dengan mengikuti pembelajaran tersebut peserta didik diharapkan mampu bersaing , namun tentunya tak cukup
hanya dalam proses proses pembelajaran di kuliah. Peserta didik harus terus belajar agar dapat mengikuti
perkembangan ilmu dan tehnogi keperawatan. Bagaimana dengan anda, siapkah anda
memasuki era tehnologi dan era globalisasi ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar